SENI LUKIS DALAM PANDANGAN ISLAM
PENDAHULUAN
Islam
merupakan agama universal dan eternal serta sempurna, yang diturunkan oleh
Allah guna memberikan petunjuk dan rahmat bagi umat manusia untuk menjalankan
fungsinya dalam kehidupan guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat. Dalam perspektif Islam, peranan manusia tidak lain adalah sebagai khalifatullah
(wakil Allah) di muka bumi yang bertugas untuk mewujudkan pesan Islam yaitu
rahmatan lil’alamin dan Abdullah yang senantiasa harus beribadah kepada-Nya,
yang dalam arti luas identik dengan aktivitas batin dan aktivitas fisik manusia
dalam rangka berhubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam
semesta. Sehubungan dengan hal tersebut, petunjuk yang ada di dalam Islam,
meliputi dua dimensi, yaitu dimensi vertikal (ibadah mahdhah) dan dimensi
horizontal (muamalah, kebudayaan).
Di dalam kebudayaan, ada cultural universals, yang meliputi bidang sosial, politik, ekonomi, iptek, filsafat dan seni. Dengan demikian setidaknya kesenian juga mendapat perhatian dalam Islam. Menurut Gazalba (1978: 299), seni atau kesenian adalah manifestasi dari budaya manusia yang memenuhi syarat estetika. Inti dari seni adalah usaha untuk mencipatakan bentuk-bentuk yang menyenangkan (indah), baik dalam bidang seni sastra, seni musik, seni tari, seni rupa maupun seni drama. Kesenian pada dasarnya (menurut hukum Islam) adalah mubah dan jaiz. Seni pada dasarnya netral. Karena netral, maka seni bisa dijadikan sebagai sarana untuk mencapai kebaikan (amal salih), sekaligus bisa pula diarahkan kepada kerusakan. Islam memandang kesenian sebagai ibadah, jika dilakukan dalam kerangka etika.
Banyak orang
menyangka dalam Islam terdapat larangan menggambar sosok makhluk bergerak atau figuratif. Tetapi dalam kenyataan tidak sedikit
ulama yang memerbolehkan hadirnya lukisan figuratif. Di luar kebudayaan Islam
Arab, bahkan lukisan figuratif berkembang pesat sejak abad ke-12 M. Misalnya di
Persia (Iran, Iraq, Uzbekistan dan Afghanistan), Turki Usmani, India Mughal
(India dan Pakistan), Asia Tengah (Tajikistan, Turksmenistan, Kazakhtan dan lain-lain), dan Nusantara, khususnya Jawa dan Madura. Tulisan ini memaparkan
tahapan awal pemikiran estetikus Muslim tentang seni lukis.
Pemahaman
seni menurut Islam, pertama, Hadis yang melarang seseorang membuat
lukisan atau pahatan yang objek atau motifnya menggambarkan mahluk hidup
seperti manusia dan binatang, karena di akhirat nanti ia harus bertanggungjawab
memberikan nyawa, dan akhirnya ia mendapat sisksaan dari Tuhan karena ia tidak
dapat memberikan nyawa. Menurut paham ini melukis atau mematung yang
menggambarkan mahluk hidup berarti dilarang atau hukumnya haram. Kedua,
boleh membuat gambar mahkluk bernyawa, tetapi dengan syarat bentuknya dua
dimensi datar. Ketiga, Boleh membuat gambar mahkluk bernyawa dalam
bentuk yang plastis, asal saja dalam bentuk atau rupa yang tidak memungkinkan
makhluk itu hidup, misal membuat gambar atau patung setengah badan, secara
rasional tidak mungkin bisa hidup karena tidak sempurna. Keempat, umat Islam
sudah
1
hidup dalam zaman modern baik cara berpikir, bertindak,
dan bertauhid kepada Tuhan, maka Islam membolehkan membuat lukisan atau patung
mahkluk hidup, asalkan bukan patung untuk disembah atau dipercayai memberikan
kekuatan tertentu, seperti dalam Al Qur’an disebut dengan Al-Ashnam atau
Al-Anshab. Adapun larangan itu tegas dinyatakan dalam Al Qur’an berbunyi “Hai
orang-orang beriman, sesungguhnya minuman keras, judi, berhala, dan bertenung
adalah perbuatan yang keji dari pada perbuatan setan. Sebab itu hendaklah kamu
jauhi mudahmudahan kamu akan mendapat kemenangan.
2
PEMBAHASAN
A. Pengertian Seni dan Estetika
Istilah
estetika sangat dekat dan erat hubungannya dengan kata seni, pada saat yang
sama para ahli banyak yang mengkategorikan kedua hal tersebut kedalam definisi
yang sama, akan tetapi tidak sedikit yang menyatakan bahwa estetika adalah
sebuah bentuk dari keindahan yang berbeda dengan istilah seni. Estetika sering dihubungakan dengan sesuatu yang berbau seni karena
mengandung keindahan yang dapat diapandang. Sejak kemunculannya estetika selalu
digunakan untuk mengutarakan bahasa filsafat terhadap karya seni. Namun pada
kenyataanya seni tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang indah sehingga harus
ada bidang yang digunakan untuk menjawab hakekat seni sebenarnya yaitu filsafat
seni.
Ø Seni
Kata
seni adalah kata yang berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu kata “sani” yang
memiliki makna “pemujaan”, “persembahan”, dan “pelayanan”. Jadi kata seni sejatinya
memiliki keterikatan yang sangat erat dengan upacara keagamaan yang kemudian
disebut juga dengan kesenian. Salah satu seorang pegiat seni yang bernama
Padmapuspita berpendapat, bahwa seni itu berasal dari kata “genie” yang awalnya
dari Bahasa Belanda yang dalam bahasa latin berarti “genius”, dari
penjelasan tersebut kemudian disimpulkan bahwa seni merupakan kemampuan luar
biasa yang dibawa sejak lahir. Dalam bahasa Eropa sendiri kata seni condong ke
arah penyebutan “Art” yang dapat diartikan sebagai artivisual dari suatu benda
yang melakukan suatu kegiatan tertentu.
Seni
memiliki banyak persepsi dari setiap peradaban manusia sesuai dengan pengalaman
lingkungan yang membentuk. Oleh karena itu tidak heran pengertian seni ini
cukup banyak. Bahkan kita sendiri pun mendefinisikan apa itu sesuai dengan
pengalaman yang kita dapat. Tapi, semua definisi seni ini bertolak pada karya
dan penciptaan yang dihasilkan oleh manusia.
-
Pengertian Seni Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata seni mengandung tiga poin pengertian, dimana
didalamnya menyatakan bahwa seni mempunyai pengetian:
- Halus, kecil & halus, tipis & halus, lembut & enak di dengar, serta mungil & elok
- Keahlian membuat karya yang bermutu
- Kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi atau (luar biasa) orang yang berkesanggupan luar biasa.
3
Dalam kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata seni terdapat tiga poin utama, dimana
didalamnya mencakup tentang pengertian seni yang dalam satu kata, kemudian di
kedua poin selanjutnya menyatakan bahwa seni merupakan sebuah kesanggupan dan
dan keahlian seseorang yang dapat membuat sesuatu yang memiliki nilai.
-
Pengertian Seni Menurut
Ensiklopedi Indonesia
Seni
merupakan ciptaan dari segala hal, karena keindahannya orang akan senang untuk
melihat ataupun mendengarkanya.
Dalam
Ensiklopedi Indonesia kata seni diartikan sebagai sebuah ciptaan atau hasil
karya dari tangan seseorang yang memilki nilai keindahan sehingga akan
menimbulkan perasaan emosional yang positif bagi para penikmatnya, baik itu
dengan cara melihat ataupun didengarkan.
-
Pengertian Seni Menurut
Aristoteles
Menurut
Aristiteles seni merupakan peniruan terhadap alam tetapi sifatnya harus ideal. Aristoteles
menjelaskan dan memaparkan bahwa seni sejatinya adalah sebuah peniruan terhadap
alam yang memiliki sifat tepat guna atau ideal, sesuai dengan proporsi alam.
Akan tetapi pendapat ini bisa menampik kekuatan seni yang sejatinya bisa
diekspresikan bahkan jika sebuah karya tersebut adalah hanya dimiliki oleh
imajinasi seseorang dan bersifat tidak mungkin.
-
Pengertian Seni Menurut Ki
Hajar Dewantara
Ki Hajar
Dewantara menjelaskan bahwa menurutnya Seni merupakan segala perbuatan manusia
yang timbul dari perasaan & sifat indah, sehingga dapat menggerakan jiwa
perasaan manusia.
Tokoh
intelektual Indonesia sekelas ki Hajar Dewantara menjelaskan dengan detai bahwa
seni adalah suatu tindakan atau aktifitas dari perbuatan yang dilakukan oleh
manusia yang bermula dari perasaan, yang diidentikan dengan perasaan yang
indah-indah yang akhirnya dapat dan sampai ke jiwa dan memiliki pengaruh
emosional terhadap perasaan yang ditimbulkan dari melihat atau mendengar sebuah
seni.
Ki Hajar
Dewantara yang sering disebut sebagai Bapak Pendidikan Nasional punya definisi
khusus mengenai seni. Menurutnya seni adalah hasil keindahan yang dapat
menggerakkan perasaan indah orang yang melihatnya. Oleh karenanya menurut Ki
Hajar Dewantara, perbuatan manusia yang dapat menimbulkan perasaan indah dapat
dikategorikan sebagai seni.
4
Ø Tujuan
Penciptaan Seni
Tujuan karya seni dibuat oleh penciptanya amatlah banyak. Ada yang
demi kepuasan pribadi, tuntutan keadaan, tujuan praktis untuk mencari uang,
adapula yang demi kepentingan kesejahtraan umat manusia. Meskipun tujuannya
amat beragam tetapi hakikat dari proses kreasi tersebut adalah terciptanya
nilai-nilai kebaruan. Dikarenakan hasrat untuk menciptakan unsur kebaruan
inilah sebuah karya seni memiliki makna untuk kehidupan yang lebih luas.
Seorang menciptakan karya seni dengan tujuan meningkatkan kualitas kehidupan zamannya sehingga memilki arti penting bagi generasi berikutnya. Di beberapa negara, pencapain tersebut terlihat dari hadirnya karya besar bidang seni rupa dan terciptanya budaya benda yang menjadi simbol kemajuan peradaban umat manusia sekarang.
Seorang menciptakan karya seni dengan tujuan meningkatkan kualitas kehidupan zamannya sehingga memilki arti penting bagi generasi berikutnya. Di beberapa negara, pencapain tersebut terlihat dari hadirnya karya besar bidang seni rupa dan terciptanya budaya benda yang menjadi simbol kemajuan peradaban umat manusia sekarang.
Sebagai media ekspresi, tidak tertutup kemungkinan bahwa seni
dipakai untuk tujuan-tujuan ‘negatif’, seperti penyebarluasan pornografi,
pelecehan, fitnah, ataupun penipuan. Demikian pula pandangan masyarakat yang
‘meminggirkan’ seni dalam proses pendidikan maupun kehidupan sehari-hari
seharusnya telah ditinggalkan, karena tujuan manusia menciptakan karya seni
adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan zamannya, dan bukan merusaknya.
Ø Seni dalam Perspektif Islam
Seni ialah: Penciptaan dari segala macam hal atau
benda yang karena keindahan bentuknya orang senang melihatnya atau
mendengarnya.
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni
adalah: Penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan
dengan perantaraan alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh
indra pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis) atau dilahirkan dengan
perantaraan gerak (seni tari, drama).
Seni adalah: satu kalimat terkait yang menunjukkan
makna luas. Seni yang indah mempunyai beberapa macam ma`na, diantaranya;
melukis, menggambar, dan musik. Ada juga yang berma`na sesuatu yang biasa
dilakukan oleh manusia seperti seni bertanam, berdagang, dongeng, memasak dan
pengetahuan. Oleh karena banyaknya perbedaan tentang makna tersebut maka ia
mempunyai satu arti atau satu makna dasar yaitu (الحذق ) yang berarti : mahir, cakap dan ulet. Atau
kemampuan yang diperoleh seseorang melalui cara pentadaburan dan angan-angan.
Adapun seni
itu mempunyai dua arti : umum dan khusus, umum ialah : mencakup suatu perbuatan
atau tingkah laku manusia yang tersusun dengan rapi dan dimaksudkan pada
tujuan-tujuan tertentu, baik berupa kecakapan, keuletan dan kepandaian. Adapun
makna khusus ialah : setiap perbuatan yang timbul dan ditujukan pada kemunculan
hal-hal yang indah baik berupa ; gambar, suara, gerakan dan perkataan.
5
Ø Seni Lukis
Seni lukis adalah cabang dari seni rupa yang cara
pengungkapannya diwujudkan melalui karya dua dimensional dimana unsur-unsur pokok
dalam karya dua dimensional adalah garis dan warna. Menurut Soedarso Sp
(1990:11) : Melukis adalah kegiatan olah medium dua dimensi atau permukaan
datar dari objek tiga dimensi untuk mendapatkan kesan tertentu,dengan
melibatkan emosi, ekspresi,dan gagasan pencipta secara menyeluruh.Sebuah
lukisan harus dapat menterhemahkan apa yang ada dalam objek, tema atau gagasan
secara representative. Seni lukis adalah sebuah pengembangan dari menggambar, biasanya
memiliki ciri khas dan juga keunikan tersendiri.Ciri khas ini didasarkan pada
tema, corak atau gaya,teknik serta bahan dan bentuk karya seni tersebut.
Ø Keindahan
Menurut asal
katanya, “keindahan” dalam perkataan bahasa Inggris: beautiful (dalam bahasa
Perancis beau, sedang Italia dan Spanyol bello yang berasal dari kata Latin
bellum. Akar katanya adalah bonum yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai
bentuk pengecilan menjadi bonellum dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis
bellum. Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai
suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk
perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beauty
(kendahan) dan the beautifull (benda atau hal yang indah). Dalam pembahasan
filsafat, kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja.
Ø
Estetika
Kata estetika sendiri berakar dari bahasa latin “aestheticus” atau
bahasa Yunani “aestheticos” yang merupakan kata yang bersumber dari istilah
“aishte” yang memiliki makna merasa. Estetika dapat didefinisikan sebagai
susunan bagian dari sesuatu yang mengandung pola, dimana pola tersebut
mempersatukan bagian-bagian yang membentuknya dan mengandung keselarasan dari
unsur-unsurnya, sehingga menimbulkan keindahan. Dari hal tersebut dapat
diartikan bahwa esetetika menyangkut hal perasaan seseorang, dan perasaan
ini dikhususkan akan perasaan yang indah. Nilai indah yang dimaksudakan tidak
hanya semata-mata mendefinisikan bentuknya tetapi bisa juga menyangkut
keindahan dari isi atau makna yang terkandung didalamnya.
Bisa diibaratkan dengan membandingkan dua orang wanita, wanita yang
cantik adalah kecantikan yang hanya terpancar dari fisik wanita tersebut dan
enak dipandang oleh mata. Akan tetapi wanita yang indah bisa digambarkan dengan
seorang wanita yang memilki pesona jangka panjang, selain mempunyai paras yang
cantik wanita tersebut memiliki value atau nilai tambah dengan pesona yang
dimilikinya, jadi wanita yang cantik tidak semuanya termasuk wanita yang
memilki keindahan atau nilai estetika. Karena wanita yang indah (menurut kattsoff,
1986:381) adalah bukan hanya wanita yang enak dipandang tetapi lebih dari itu
wanita yang indah memiliki banyak hal yang dapat dinikmati dengan perasaan
meyenangkan hati.
6
Dari banyaknya pemahaman yang berbeda-beda dari semua kalangan tentang
apa terjemahan dari hal yang dinamakan estetika, muncullah para ahli dengan
kesimpulanya sendiri dalam menanggapi apa itu pengertian dari estetika, dan
berikut ini adalah pengertian dari estetika menurut para ahli:
- Pengertian estetika menurut Herbert Read
Herbert Read mendefinisikan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan
hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan pencerapan indrawi kita. Pada
umumnya orang beranggapan bahwa yang indah adalah seni atau bahwa seni akan
selalu indah, dan bahwa yang tidak indah bukanlah seni. Pandangan semacam ini
akan menyulitkan masyarakat dalam mengapresiasi seni, sebab seni tidak harus
selalu indah, menurut pendapat Herbert Read.
Dalam teorinya Herbert Read menjelaskan bahwa peryataan tentang seni
yang disamakan dengan estetika atau keindahan adalah sesuatu yang salah kaprah.
Seni yang merupakan hasil budaya dari manusia yang disebut juga unsur-unsur
kebudayaan tidak serta merta hanya berbentuk yang indah-indah saja, seni juga dapat
berupa suatu objek buatan manusia yang unik, menyeramkan, antik, dan tidak
melulu hal yang memilki nilai keindahan akan tetapi memiliki kesan dihati oran
lain sebagai penikmat seni.
2.
Pengertian estetika menurut
Plato
Dalam
teorinya Plato menyatakan bawa watak yang indah adalah hukum yang indah.
Plato yang merupakan ilmuan terkenal dunia menyatakan bahwa suatu
keindahan adalah cerminan dari watak seseorang, yang kemudian diibaratkan bahwa
ketika seseorang memilki watak yang indah maka akan secara langsung keseluruhan
dari diri seorang tersebut mencerminkan semua hukum keindahan. Teori tersebut
seakan mejelaskan bahwa sesuatu yang awalnya indah akan selalu menjadi indah
untuk selamanya.
3.
Pengertian estetika menurut
Dra. Artini Kusmiati
Dra. Astini kusmiati mendefinisikan bahwa estetika adalah kondisi yang
berkaitan dengan sensasi keindahan yang dirasakan seseorang tetapi rasa
keindahan tersebut baru akan dirasakan apabila terjalin perpaduan yang harmonis
dari elemen elemen keindahan yang terkandung pada suatu objek.
Berdasarkan pengertian yang disampaikan oleh Dra. Artini Kusmiati dapat
disimpulkan bahwa yang dinamakan estetika merupakan segala hal yang memiliki
sangkut paut dengan keindahan yang ada pada penglihatan seseorang, dan
bagaimana seseorang dapat meihat sebuah objek, sehingga objek tersebut
mempunyai nilai tersendiri dalam hati yang menikmatinya.
7
4.
Pengertian estetika menurut
Katstsoff
Kattsoff mendefinisikan baahwa esetetika adalah menyangkut hal
perasaan seseorang, dan perasaan ini dikhususkan akan perasaan yang indah.
Nilai indah yang dimaksudakan tidak hanya semata-mata mendefinisikan bentuknya
tetapi bisa juga menyangkut keindahan dari isi atau makna yang terkandung
didalamnya.
Dari definisi yang telah dijabarkan oleh Kattsoff tentang estetika maka
bisa diibaratkan dengan membandingkan dua orang wanita, wanita yang cantik
adalah kecantikan yang hanya terpancar dari fisik wanita tersebut dan enak
dipandang oleh mata. Akan tetapi wanita yang indah bisa digambarkan dengan
seorang wanita yang memilki pesona jangka panjang, selain mempunyai paras yang
cantik wanita tersebut memiliki value atau nilai tambah dengan pesona yang
dimilikinya, jadi wanita yang cantik tidak semuanya termasuk wanita yang
memilki keindahan atau nilai estetika. Karena wanita yang indah (menurut
kattsoff, 1986:381).
5.
Pengertian estetika menurut
Immanuel Kantt
Menurut Immanuel Kantt definisi dari estetika adalah estetika tidak
berkaitan dengan bendanya, melainkan kesenangan yang dirasakan ketika melihat
benda itu. Disitu tidak terdapat karakteristik yang objektif yang disebut
keindahan sebagai karya yang berhasil, dan tidak ada konsep mental yang membuat
keindahan dapat diketahui, tetapi hanya semata mata persaan senang melihat
sesuatu, misalnya karya seni, dan perasaan ini dapat dikomunikasikan secara
universal, tidak secara pribadi.
Dari definisi yang telah dikemukakan oleh Immanuel Kantt dapat
dijabarkan bahwa estetika dapat digambarkan misalnya ketika menilai suatu objek
sebagai hal yang indah, tetapi tersusun dengan aturan aturan yang tidak
terlukiskanatau tidak membawa imajinasi dan pengertian menuju suatu hal yang
memiliki hubungan yang harmonis. Disini tidak terdapat konsep pasti yang
membuat keterpautan ini bisa diketahui.
6.
Pengertian estetika menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau sering disebut KBBI, definisi
estetika terdiri dari dua poin:
- Cabang filsafat yang menelaah dan membahas tentang seni dan keindahan serta tanggapan manusia terhadapnya.
- Kepekaan terhadap seni dan keindahan
Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan pengertian dari estetika
melalui dua poin yang meyatakan bawa estetika merupakan salah ilmu dari cabang
filsafat yang membahas tentang seni dan keindahan serta bagaimana tanggapan
manusia terhadap seni dan keindahan, dan yang kedua adalah estetika sebagai
salah satu sarana kepekaan terhadap seni dan keindahan.
8
Beberapa pengertian yang telah dijelaskan di atas menunjukkan
dengan jelas bahwa yang dinamakan estetika atau yang biasa disebut dengan ruang
lingkup bahasan estetika adalah meliputi dua pokok bahasan utama, yaitu segala
persoalan yang berkaitan dengan keindahan atau yang biasa orang orang
sebut estetis dan persoalan yang berkaitan dengan seni. Kadangkala pembahasan
kedua persoalan itu saling terkait dan sulit dipisahkan.
Estetika sebagai salah satu bidang yang merupakan pengetahuan dianggap
dan dipandang penting untuk dipelajari, terutama bagi mereka yang berkecimpung
atau menggeluti dunia seni, baik sebagai praktisi maupun sebagai pengamat atau
kritikus. Ada beragam manfaat yang akan dimiliki oleh pegiat seni ketika sudah
mempelajari estetika, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung. Berikut
merupakan manfaat yang dapat diperoleh setelah mempelajari bidang ini di
antaranya:
- Estetika dapat memperdalam pengertian tentang rasa indah pada umumnya dan tentang kesenian pada khususnya. Orang yang belajar estetika akan secara langsung dapat memahami definisi tentang perasaan indah yang dimaksudkan.
- Estetika bisa memperluas pengetahuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur objektif yang membangkitkan rasa indah pada manusia dan faktor-faktor objektif yang berpengaruh kepada pembangkitan rasa indah tersebut.
- Estetika juga dapat memperluas pengetahuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur subjektif yang berpengaruh terhadap kemampuan menikmati rasa indah.
- Estetika bisa memperkokoh rasa cinta kepada kesenian dan kebudayaan bangsa pada umumnya serta mempertajam kemampuan untuk mengapresiasi (menghargai) kesenian dan kebudayaan bangsa.
- Mempelajari ilmu estetika dikemudian hari akan memupuk kehalusan rasa pada umumnya.
- Estetika dapat memperdalam pengertian keterkaitan wujud berkesenian dengan tata kehidupan, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat yang bersangkutan.
- Memantapkan kemampuan menilai karya seni yang secara tidak langsung mengembangkan apresiasi seni di dalam masyarakat pada umumnya.
- Estetika dapat memantapkan kewaspadaan atas pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak mutu kesenian dan berbahaya terhadap kelestarian aspek-aspek dan nilai-nilai tertentu dari kebudayaan kita.
- Estetika bisas secara tidak langsung, dengan bobot yang baik, yang dibawakan kesenian, dapat memperkokoh masyarakat dalam keyakinan akan kesusilaan, moralitas, perikemanusiaan, dan ketuhanan.
- Belajar estetika pada mulanya akan melatih diri berdisiplin dalam cara berfikir dan mengatur pemikiran secara sistematis, membangkitkan potensi untuk berfalsafah yang akan memberikan kemudahan dalam menghadapi segala permasalahan, memberi wawasan yang luas dan bekal bagi kehidupan spiritual dan psikologi kita.
B. Seni Lukis dalam Pandangan Islam
Salah satu perwujudan estetika Islam yang sering dikesampingkan ialah seni lukis. Padahal tradisinya memiliki sejarah panjang. Sebab-sebabnya mungkin karena seni lukis
9
dalam tradisi Islam berkembang pesat di luar kebudayaan Arab,
seperti Persia, Asia Tengah, Turki, India Mughal, dan Nusantara. Sedangkan apa
yang disebut kebudayaan Islam kerap diidentikkan dengan kebudayaan Arab.
Kecenderungan tersebut tampak pada sebutan ‘arabesque’ terhadap ragam hias
tetumbuhan yang mengalami perkembangan pesat sejak berkembangnya agama Islam
dan peradabannya.
Pandangan bahwa
lukisan figuratif tidak dibenarkan dalam Islam bersumber dari teks-teks abad
ke-11 dan 12 M, ketika ulama fiqih dan ilmu syariat mulai dominan dalam Islam.
Dan mulai bertabrakan pandangan dengan para filosof (hukama) dan sufi berkaitan
dengan manfaat seni dalam peradaban religius. Teks-teks sebelum abad tersebut
malah tidak mempersoalkan kehadiran lukisan figuratif. Di negeri-negeri yang
telah disebutkan malah abad ke-12 dan 13 M merupakan periode pesatnya
perkembangnya seni lukis khususnya, dan seni rupa umumnya, dalam sejarah
kebudayaan Islam. Lukisan-lukisan yang dihasilkan pada masa awal itu umumnya
berupa lukisan miniature atau lukisan berukuran kecil yang pada mulanya
dimaksudkan sebagai ilustrasi buku. Baru pada abad ke-17 M lukisan berukuran
besar pada dinding berkembang pesat di negeri-negeri seperti Persia, Iraq,
Turki, Asia Tengah, dan India Mughal. Sejalan dengan itu estetika atau teori
seni juga berkembang. Peran estetika estetika menonjol karena mempengaruhi
corak seni lukis secara umum.
Sa`di berpendapat bahwa karya sastra ialah lukisan
yang menggunakan media kata-kata. Sebagaimana dalam lukisan, yang dituangkan
dalam karya sastra bukanlah kenyataan yang sebenarnya. Namun hanya pantulan
imaginasi, gagasan dan pikiran. Gambar dalam lukisan bukan sesuatu yang
bernyawa, akan tetapi hikmah (al-hikmah) yang ditransformasikan ke dalam obyek
penikmatan indera (estetik). Fungsi lukisan ialah mendidik orang supaya
terdorong mengaktifkan penglihatan indera dan batinnya sekaligus, sebab
keduanya –penglihatan indera dan penglihatan batin– memiliki hubungan erat.
Sebagai anugerah Tuhan pancaindera berhak memperoleh hidangan rohani yang
sehat, yang dapat dipenuhi hanya oleh benda-benda seni yang memiliki nilai
estetik tinggi.
Ø
Dasar Hukum tentang Melukis Makhluk Bernyawa
Pada asalnya
tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia
maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi)
maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi), ataupun juga
gambar foto. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan
tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.
Selain itu
juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju
kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan
gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar
tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala.
Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga
sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti,
gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.
10
Dan
hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa
perbuatan ini adalah dosa besar. Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma,
bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ
الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا
ما خلقتُمْ
“orang
yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di
hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian
buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ أشدَّ
النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
“orang
yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits
Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
قال اللهُ
عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو :
لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
“Allah
‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang
mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman
atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits
‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
قدم رسول
الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول
الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله
يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
“Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah
dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah
Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras
adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku
memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan
Muslim).
Dan hadits
Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من صوَّرَ
صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ
“barangsiapa
yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk
meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa
melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
11
Juga hadits
lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
كلُّ
مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في
جهنَّمَ
“semua
tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan
diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan
Muslim).
Semua
hadits-hadits ini melarang menggambar semua yang memiliki ruh secara mutlak.
Adapun gambar yang tidak memiliki ruh, seperti pohon, laut, gunung, dan
semisalnya boleh untuk digambar, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma.
Dan tidak diketahui ada diantara para sahabat yang mengingkari pernyataan Ibnu
Abbas tersebut. Dan tidak ada para sahabat yang mengingkari (gambar yang
tidak bernyawa) ketika mereka memahami hadits “hidupkanlah apa yang
kalian buat ini” dan juga hadits “ia akan dituntut untuk meniupkan
ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya“.
Ø Lukisan yang Tidak Diperbolehkan
-
Gambar
yang dilukis dengan tangan yang merupakan tiruan makhluk yang bernyawa.
Hukumnya haram dengan ittifak / kesepakatan para ulama berdasarkan hadits.
-
Lukisan
dalam bentuk yang utuh sehingga yang diperlukan hanyalah meniup roh kedalam
lukisan itu, hukumnya haram juga dengan ittifak para ulama berdasarkan hadits.
-
Gambar
yang menonjol sehingga menimbulkan rasa hormat dan digantungkan di tempat yang
mudah dilihat orang yang masuk, maka hukumnya haram.
-
Lukisan yang dibuat untuk
disembah, maka hukumnya haram karena termasuk musyrik.
Ø Lukisan yang Diperbolehkan
-
Lukisan yang bukan dalam bentuk orang atau benda bernyawa seperti pohon dan
lain-lain.
-
Di balik pengharaman lukisan, ada juga
sebagian ulama yang memperbolehkan lukisan dengan syarat ia bukan yang
berdimensi 3 atau memiliki bayangan. Dengan kata lain, boleh membuat gambar mahkluk bernyawa, tetapi dengan
syarat bentuknya dua dimensi datar.
-
Boleh membuat gambar mahkluk bernyawa dalam bentuk yang plastis,
asal saja dalam bentuk atau rupa yang tidak memungkinkan makhluk itu hidup, misal
membuat gambar setengah badan, secara rasional tidak mungkin bisa hidup karena
tidak sempurna.
-
Umat Islam sudah hidup dalam zaman modern baik cara berpikir,
bertindak, dan bertauhid kepada Tuhan, maka Islam membolehkan membuat lukisan mahkluk
hidup, asalkan bukan patung untuk disembah atau dipercayai memberikan kekuatan
tertentu.
12
C.
Fungsi Seni Lukis
- Fungsi Primer : Karya seni untuk mengungkapkan perasaan dan ekspresi pribadi dari seorang seniman lukis.
Mengekspresikan
sesuatu adalah bentuk ungkapan perasaan sehingga orang lain dapat
mengetahuinya. Dalam seni lukis, pengungakpan ekspresi atau perasaan seniman
adalah hal yang terpenting. Ekspresi terbagi menjadi dua yaitu ekspresi non
kreatif dan ekspresi kreatif.
Ekspresi non
kreatif adalah ekspresi tanpa menghasilkan karya seni, seperti sedih, cemberut,
tersenyum dan menangis. Sedangkan ekspresi kreatif adalah hasil karya seni dari
ekspresi perasaan, seperti lukisan, ragu, tarian atau puisi. Namun
kebebesan berekspresi yang ada dalam melukis, bukan berarti merupakan karya
yang mudah dan seadanya. Karna seni lukis merupakan seni rupa yang mempunyai
kaidah-kaidah dan prinsip.
- Fungsi Sekunder : Seni lukis disamping untuk ekspresi pribadi, juga untuk kepentingan pihak luar, sebagai sarana komunikasi.
Lukisan dijadikan sebagai alat untuk
menyampaikan pesan, dari seseorang ke orang lain dari komunikan ke receiver
(penerima). Melalui lukisan, orang bisa menuangkan ide-ide dan buah
pikirannya. Dengan lukisan,
kita dapat mengetahui karakter seseorang, misalnya: pemarah, penyabar, ulet,
atau orang yang tekun.
- Fungsi Fisik : Karya seni lukis yang lebih mengutamakan fungsi kegunaannya, seperti menjadi penghias ruangan. Seni juga berfungsi sebagai sarana melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan yang khusus pertunjukan untuk berekspresi ataupun hiburan.
Dari beberapa
fungsi diatas, masih banyak lagi fungsi seni lukis lainnya, seperti: Fungsi
religi, misalnya membuat kaligrafi dan Fungsi pendidikan, misalnya gambar
ilustrasi buku pelajaran dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar