Sabtu, 06 Mei 2017

ESTETIKA: SENI LUKIS




SENI LUKIS DALAM PANDANGAN ISLAM

PENDAHULUAN

Islam merupakan agama universal dan eternal serta sempurna, yang diturunkan oleh Allah guna memberikan petunjuk dan rahmat bagi umat manusia untuk menjalankan fungsinya dalam kehidupan guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dalam perspektif Islam, peranan manusia tidak lain adalah sebagai khalifatullah (wakil Allah) di muka bumi yang bertugas untuk mewujudkan pesan Islam yaitu rahmatan lil’alamin dan Abdullah yang senantiasa harus beribadah kepada-Nya, yang dalam arti luas identik dengan aktivitas batin dan aktivitas fisik manusia dalam rangka berhubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam semesta. Sehubungan dengan hal tersebut, petunjuk yang ada di dalam Islam, meliputi dua dimensi, yaitu dimensi vertikal (ibadah mahdhah) dan dimensi horizontal (muamalah, kebudayaan).

Di dalam kebudayaan, ada cultural universals, yang meliputi bidang sosial, politik, ekonomi, iptek, filsafat dan seni. Dengan demikian setidaknya kesenian juga mendapat perhatian dalam Islam. Menurut Gazalba (1978: 299), seni atau kesenian adalah manifestasi dari budaya manusia yang memenuhi syarat estetika. Inti dari seni adalah usaha untuk mencipatakan bentuk-bentuk yang menyenangkan (indah), baik dalam bidang seni sastra, seni musik, seni tari, seni rupa maupun seni drama. Kesenian pada dasarnya (menurut hukum Islam) adalah mubah dan jaiz. Seni pada dasarnya netral. Karena netral, maka seni bisa dijadikan sebagai sarana untuk mencapai kebaikan (amal salih), sekaligus bisa pula diarahkan kepada kerusakan. Islam memandang kesenian sebagai ibadah, jika dilakukan dalam kerangka etika.
Banyak orang menyangka dalam Islam terdapat larangan menggambar sosok makhluk bergerak atau figuratif. Tetapi dalam kenyataan tidak sedikit ulama yang memerbolehkan hadirnya lukisan figuratif. Di luar kebudayaan Islam Arab, bahkan lukisan figuratif berkembang pesat sejak abad ke-12 M. Misalnya di Persia (Iran, Iraq, Uzbekistan dan Afghanistan), Turki Usmani, India Mughal (India dan Pakistan), Asia Tengah (Tajikistan, Turksmenistan, Kazakhtan dan lain-lain), dan Nusantara, khususnya Jawa dan Madura. Tulisan ini memaparkan tahapan awal pemikiran estetikus Muslim tentang seni lukis.
Pemahaman seni menurut Islam, pertama, Hadis yang melarang seseorang membuat lukisan atau pahatan yang objek atau motifnya menggambarkan mahluk hidup seperti manusia dan binatang, karena di akhirat nanti ia harus bertanggungjawab memberikan nyawa, dan akhirnya ia mendapat sisksaan dari Tuhan karena ia tidak dapat memberikan nyawa. Menurut paham ini melukis atau mematung yang menggambarkan mahluk hidup berarti dilarang atau hukumnya haram. Kedua, boleh membuat gambar mahkluk bernyawa, tetapi dengan syarat bentuknya dua dimensi datar. Ketiga, Boleh membuat gambar mahkluk bernyawa dalam bentuk yang plastis, asal saja dalam bentuk atau rupa yang tidak memungkinkan makhluk itu hidup, misal membuat gambar atau patung setengah badan, secara rasional tidak mungkin bisa hidup karena tidak sempurna. Keempat, umat Islam sudah
1
hidup dalam zaman modern baik cara berpikir, bertindak, dan bertauhid kepada Tuhan, maka Islam membolehkan membuat lukisan atau patung mahkluk hidup, asalkan bukan patung untuk disembah atau dipercayai memberikan kekuatan tertentu, seperti dalam Al Qur’an disebut dengan Al-Ashnam atau Al-Anshab. Adapun larangan itu tegas dinyatakan dalam Al Qur’an berbunyi “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya minuman keras, judi, berhala, dan bertenung adalah perbuatan yang keji dari pada perbuatan setan. Sebab itu hendaklah kamu jauhi mudahmudahan kamu akan mendapat kemenangan.





















2
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Seni dan Estetika
Istilah estetika sangat dekat dan erat hubungannya dengan kata seni, pada saat yang sama para ahli banyak yang mengkategorikan kedua hal tersebut kedalam definisi yang sama, akan tetapi tidak sedikit yang menyatakan bahwa estetika adalah sebuah bentuk dari keindahan yang berbeda dengan istilah seni. Estetika sering dihubungakan dengan sesuatu yang berbau seni karena mengandung keindahan yang dapat diapandang. Sejak kemunculannya estetika selalu digunakan untuk mengutarakan bahasa filsafat terhadap karya seni. Namun pada kenyataanya seni tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang indah sehingga harus ada bidang yang digunakan untuk menjawab hakekat seni sebenarnya yaitu filsafat seni.
Ø  Seni
Kata seni adalah kata yang berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu kata “sani” yang memiliki makna “pemujaan”, “persembahan”, dan “pelayanan”. Jadi kata seni sejatinya memiliki keterikatan yang sangat erat dengan upacara keagamaan yang kemudian disebut juga dengan kesenian. Salah satu seorang pegiat seni yang bernama Padmapuspita berpendapat, bahwa seni itu berasal dari kata “genie” yang awalnya dari Bahasa Belanda yang dalam bahasa latin  berarti “genius”, dari penjelasan tersebut kemudian disimpulkan bahwa seni merupakan kemampuan luar biasa yang dibawa sejak lahir. Dalam bahasa Eropa sendiri kata seni condong ke arah penyebutan “Art” yang dapat diartikan sebagai artivisual dari suatu benda yang melakukan suatu kegiatan tertentu.
Seni memiliki banyak persepsi dari setiap peradaban manusia sesuai dengan pengalaman lingkungan yang membentuk. Oleh karena itu tidak heran pengertian seni ini cukup banyak. Bahkan kita sendiri pun mendefinisikan apa itu sesuai dengan pengalaman yang kita dapat. Tapi, semua definisi seni ini bertolak pada karya dan penciptaan yang dihasilkan oleh manusia.
-          Pengertian Seni Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata seni mengandung tiga poin pengertian, dimana didalamnya menyatakan bahwa seni mempunyai pengetian:
  • Halus, kecil & halus, tipis & halus, lembut & enak di dengar, serta mungil & elok
  • Keahlian membuat karya yang bermutu
  • Kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi atau (luar biasa) orang yang berkesanggupan luar biasa.


3
            Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata seni terdapat tiga poin utama, dimana didalamnya mencakup tentang pengertian seni yang dalam satu kata, kemudian di kedua poin selanjutnya menyatakan bahwa seni merupakan sebuah kesanggupan dan dan keahlian seseorang yang dapat membuat sesuatu yang memiliki nilai.
-          Pengertian Seni Menurut Ensiklopedi Indonesia
Seni merupakan ciptaan dari segala hal, karena keindahannya orang akan senang untuk melihat ataupun mendengarkanya.
            Dalam Ensiklopedi Indonesia kata seni diartikan sebagai sebuah ciptaan atau hasil karya dari tangan seseorang yang memilki nilai keindahan sehingga akan menimbulkan perasaan emosional yang positif bagi para penikmatnya, baik itu dengan cara melihat ataupun didengarkan.
-          Pengertian Seni Menurut Aristoteles
            Menurut Aristiteles seni merupakan peniruan terhadap alam tetapi sifatnya harus ideal. Aristoteles menjelaskan dan memaparkan bahwa seni sejatinya adalah sebuah peniruan terhadap alam yang memiliki sifat tepat guna atau ideal, sesuai dengan proporsi alam. Akan tetapi pendapat ini bisa menampik kekuatan seni yang sejatinya bisa diekspresikan bahkan jika sebuah karya tersebut adalah hanya dimiliki oleh imajinasi seseorang dan bersifat tidak mungkin.
-          Pengertian Seni Menurut Ki Hajar Dewantara
            Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa menurutnya Seni merupakan segala perbuatan manusia yang timbul dari perasaan & sifat indah, sehingga dapat menggerakan jiwa perasaan manusia.
            Tokoh intelektual Indonesia sekelas ki Hajar Dewantara menjelaskan dengan detai bahwa seni adalah suatu tindakan atau aktifitas dari perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang bermula dari perasaan, yang diidentikan dengan perasaan yang indah-indah yang akhirnya dapat dan sampai ke jiwa dan memiliki pengaruh emosional terhadap perasaan yang ditimbulkan dari melihat atau mendengar sebuah seni.
            Ki Hajar Dewantara yang sering disebut sebagai Bapak Pendidikan Nasional punya definisi khusus mengenai seni. Menurutnya seni adalah hasil keindahan yang dapat menggerakkan perasaan indah orang yang melihatnya. Oleh karenanya menurut Ki Hajar Dewantara, perbuatan manusia yang dapat menimbulkan perasaan indah dapat dikategorikan sebagai seni.



4

Ø  Tujuan Penciptaan Seni
            Tujuan karya seni dibuat oleh penciptanya amatlah banyak. Ada yang demi kepuasan pribadi, tuntutan keadaan, tujuan praktis untuk mencari uang, adapula yang demi kepentingan kesejahtraan umat manusia. Meskipun tujuannya amat beragam tetapi hakikat dari proses kreasi tersebut adalah terciptanya nilai-nilai kebaruan. Dikarenakan hasrat untuk menciptakan unsur kebaruan inilah sebuah karya seni memiliki makna untuk kehidupan yang lebih luas.
Seorang menciptakan karya seni dengan tujuan meningkatkan kualitas kehidupan zamannya sehingga memilki arti penting bagi generasi berikutnya. Di beberapa negara, pencapain tersebut terlihat dari hadirnya karya besar bidang seni rupa dan terciptanya budaya benda yang menjadi s
imbol kemajuan peradaban umat manusia sekarang.
            Sebagai media ekspresi, tidak tertutup kemungkinan bahwa seni dipakai untuk tujuan-tujuan ‘negatif’, seperti penyebarluasan pornografi, pelecehan, fitnah, ataupun penipuan. Demikian pula pandangan masyarakat yang ‘meminggirkan’ seni dalam proses pendidikan maupun kehidupan sehari-hari seharusnya telah ditinggalkan, karena tujuan manusia menciptakan karya seni adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan zamannya, dan bukan merusaknya.

Ø  Seni dalam Perspektif Islam
Seni ialah: Penciptaan dari segala macam hal atau benda yang karena keindahan bentuknya orang senang melihatnya atau mendengarnya.
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni adalah: Penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis) atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama).
Seni adalah: satu kalimat terkait yang menunjukkan makna luas. Seni yang indah mempunyai beberapa macam ma`na, diantaranya; melukis, menggambar, dan musik. Ada juga yang berma`na sesuatu yang biasa dilakukan oleh manusia seperti seni bertanam, berdagang, dongeng, memasak dan pengetahuan. Oleh karena banyaknya perbedaan tentang makna tersebut maka ia mempunyai satu arti atau satu makna dasar yaitu (الحذق ) yang berarti : mahir, cakap dan ulet. Atau kemampuan yang diperoleh seseorang melalui cara pentadaburan dan angan-angan.
Adapun seni itu mempunyai dua arti : umum dan khusus, umum ialah : mencakup suatu perbuatan atau tingkah laku manusia yang tersusun dengan rapi dan dimaksudkan pada tujuan-tujuan tertentu, baik berupa kecakapan, keuletan dan kepandaian. Adapun makna khusus ialah : setiap perbuatan yang timbul dan ditujukan pada kemunculan hal-hal yang indah baik berupa ; gambar, suara, gerakan dan perkataan.

5
Ø  Seni Lukis
Seni lukis adalah cabang dari seni rupa yang cara pengungkapannya diwujudkan melalui karya dua dimensional dimana unsur-unsur pokok dalam karya dua dimensional adalah garis dan warna. Menurut Soedarso Sp (1990:11) : Melukis adalah kegiatan olah medium dua dimensi atau permukaan datar dari objek tiga dimensi untuk mendapatkan kesan tertentu,dengan melibatkan emosi, ekspresi,dan gagasan pencipta secara menyeluruh.Sebuah lukisan harus dapat menterhemahkan apa yang ada dalam objek, tema atau gagasan secara representative. Seni lukis adalah sebuah pengembangan dari menggambar, biasanya memiliki ciri khas dan juga keunikan tersendiri.Ciri khas ini didasarkan pada tema, corak atau gaya,teknik serta bahan dan bentuk karya seni tersebut.
Ø  Keindahan
Menurut asal katanya, “keindahan” dalam perkataan bahasa Inggris: beautiful (dalam bahasa Perancis beau, sedang Italia dan Spanyol bello yang berasal dari kata Latin bellum. Akar katanya adalah bonum yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi bonellum dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis bellum. Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beauty (kendahan) dan the beautifull (benda atau hal yang indah). Dalam pembahasan filsafat, kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja.
Ø  Estetika
Kata estetika sendiri berakar dari bahasa latin “aestheticus” atau bahasa Yunani “aestheticos” yang merupakan kata yang bersumber dari istilah “aishte” yang memiliki makna merasa. Estetika dapat didefinisikan sebagai susunan bagian dari sesuatu yang mengandung pola, dimana pola tersebut mempersatukan bagian-bagian yang membentuknya dan mengandung keselarasan dari unsur-unsurnya, sehingga menimbulkan keindahan. Dari hal tersebut dapat diartikan bahwa esetetika  menyangkut hal perasaan seseorang, dan perasaan ini dikhususkan akan perasaan yang indah. Nilai indah yang dimaksudakan tidak hanya semata-mata mendefinisikan bentuknya tetapi bisa juga menyangkut keindahan dari isi atau makna yang terkandung didalamnya.
Bisa diibaratkan dengan membandingkan dua orang wanita, wanita yang cantik adalah kecantikan yang hanya terpancar dari fisik wanita tersebut dan enak dipandang oleh mata. Akan tetapi wanita yang indah bisa digambarkan dengan seorang wanita yang memilki pesona jangka panjang, selain mempunyai paras yang cantik wanita tersebut memiliki value atau nilai tambah dengan pesona yang dimilikinya, jadi wanita yang cantik tidak semuanya termasuk wanita yang memilki keindahan atau nilai estetika. Karena wanita yang indah (menurut kattsoff, 1986:381) adalah bukan hanya wanita yang enak dipandang tetapi lebih dari itu wanita yang indah memiliki banyak hal yang dapat dinikmati dengan perasaan meyenangkan hati.

6
Dari banyaknya pemahaman yang berbeda-beda dari semua kalangan tentang apa terjemahan dari hal yang dinamakan estetika, muncullah para ahli dengan kesimpulanya sendiri dalam menanggapi apa itu pengertian dari estetika, dan berikut ini adalah pengertian dari estetika menurut para ahli:
  1. Pengertian estetika menurut Herbert Read
Herbert Read mendefinisikan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan pencerapan indrawi kita. Pada umumnya orang beranggapan bahwa yang indah adalah seni atau bahwa seni akan selalu indah, dan bahwa yang tidak indah bukanlah seni. Pandangan semacam ini akan menyulitkan masyarakat dalam mengapresiasi seni, sebab seni tidak harus selalu indah, menurut pendapat Herbert Read.
Dalam teorinya Herbert Read menjelaskan bahwa peryataan tentang seni yang disamakan dengan estetika atau keindahan adalah sesuatu yang salah kaprah. Seni yang merupakan hasil budaya dari manusia yang disebut juga unsur-unsur kebudayaan tidak serta merta hanya berbentuk yang indah-indah saja, seni juga dapat berupa suatu objek buatan manusia yang unik, menyeramkan, antik, dan tidak melulu hal yang memilki nilai keindahan akan tetapi memiliki kesan dihati oran lain sebagai penikmat seni.
2.      Pengertian estetika menurut Plato
Dalam teorinya Plato menyatakan bawa watak yang indah adalah hukum yang indah.
Plato yang merupakan ilmuan terkenal dunia menyatakan bahwa suatu keindahan adalah cerminan dari watak seseorang, yang kemudian diibaratkan bahwa ketika seseorang memilki watak yang indah maka akan secara langsung keseluruhan dari diri seorang tersebut mencerminkan semua hukum keindahan. Teori tersebut seakan mejelaskan bahwa sesuatu yang awalnya indah akan selalu menjadi indah untuk selamanya.
3.      Pengertian estetika menurut Dra. Artini Kusmiati
Dra. Astini kusmiati mendefinisikan bahwa estetika adalah kondisi yang berkaitan dengan sensasi keindahan yang dirasakan seseorang tetapi rasa keindahan tersebut baru akan dirasakan apabila terjalin perpaduan yang harmonis dari elemen elemen keindahan yang terkandung pada suatu objek.
Berdasarkan pengertian yang disampaikan oleh Dra. Artini Kusmiati dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan estetika merupakan segala hal yang memiliki sangkut paut dengan keindahan yang ada pada penglihatan seseorang, dan bagaimana seseorang dapat meihat sebuah objek, sehingga objek tersebut mempunyai nilai tersendiri dalam hati yang menikmatinya.


7
4.      Pengertian estetika menurut Katstsoff
Kattsoff mendefinisikan baahwa esetetika  adalah menyangkut hal perasaan seseorang, dan perasaan ini dikhususkan akan perasaan yang indah. Nilai indah yang dimaksudakan tidak hanya semata-mata mendefinisikan bentuknya tetapi bisa juga menyangkut keindahan dari isi atau makna yang terkandung didalamnya.
Dari definisi yang telah dijabarkan oleh Kattsoff tentang estetika maka bisa diibaratkan dengan membandingkan dua orang wanita, wanita yang cantik adalah kecantikan yang hanya terpancar dari fisik wanita tersebut dan enak dipandang oleh mata. Akan tetapi wanita yang indah bisa digambarkan dengan seorang wanita yang memilki pesona jangka panjang, selain mempunyai paras yang cantik wanita tersebut memiliki value atau nilai tambah dengan pesona yang dimilikinya, jadi wanita yang cantik tidak semuanya termasuk wanita yang memilki keindahan atau nilai estetika. Karena wanita yang indah (menurut kattsoff, 1986:381).
5.      Pengertian estetika menurut Immanuel Kantt
Menurut Immanuel Kantt definisi dari estetika adalah estetika tidak berkaitan dengan bendanya, melainkan kesenangan yang dirasakan ketika melihat benda itu. Disitu tidak terdapat karakteristik yang objektif yang disebut keindahan sebagai karya yang berhasil, dan tidak ada konsep mental yang membuat keindahan dapat diketahui, tetapi hanya semata mata persaan senang melihat sesuatu, misalnya karya seni, dan perasaan ini dapat dikomunikasikan secara universal, tidak secara pribadi.
Dari definisi yang telah dikemukakan oleh Immanuel Kantt dapat dijabarkan bahwa estetika dapat digambarkan misalnya ketika menilai suatu objek sebagai hal yang indah, tetapi tersusun dengan aturan aturan yang tidak terlukiskanatau tidak membawa imajinasi dan pengertian menuju suatu hal yang memiliki hubungan yang harmonis. Disini tidak terdapat konsep pasti yang membuat keterpautan ini bisa diketahui.

6.      Pengertian estetika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau sering disebut KBBI, definisi estetika terdiri dari dua poin:
  • Cabang filsafat yang menelaah dan membahas tentang seni dan keindahan serta tanggapan manusia terhadapnya.
  • Kepekaan terhadap seni dan keindahan
Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan pengertian dari estetika melalui dua poin yang meyatakan bawa estetika merupakan salah ilmu dari cabang filsafat yang membahas tentang seni dan keindahan serta bagaimana tanggapan manusia terhadap seni dan keindahan, dan yang kedua adalah estetika sebagai salah satu sarana kepekaan terhadap seni dan keindahan.
8
Beberapa pengertian yang telah dijelaskan di atas menunjukkan dengan jelas bahwa yang dinamakan estetika atau yang biasa disebut dengan ruang lingkup bahasan estetika adalah meliputi dua pokok bahasan utama, yaitu segala persoalan yang berkaitan dengan keindahan atau yang biasa orang orang sebut estetis dan persoalan yang berkaitan dengan seni. Kadangkala pembahasan kedua persoalan itu saling terkait dan sulit dipisahkan.
Estetika sebagai salah satu bidang yang merupakan pengetahuan dianggap dan dipandang penting untuk dipelajari, terutama bagi mereka yang berkecimpung atau menggeluti dunia seni, baik sebagai praktisi maupun sebagai pengamat atau kritikus. Ada beragam manfaat yang akan dimiliki oleh pegiat seni ketika sudah mempelajari estetika, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung. Berikut merupakan manfaat yang dapat diperoleh setelah mempelajari bidang ini di antaranya:
  • Estetika dapat memperdalam pengertian tentang rasa indah pada umumnya dan tentang kesenian pada khususnya. Orang yang belajar estetika akan secara langsung dapat memahami definisi tentang perasaan indah yang dimaksudkan.
  • Estetika bisa memperluas pengetahuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur objektif yang membangkitkan rasa indah pada manusia dan faktor-faktor objektif yang berpengaruh kepada pembangkitan rasa indah tersebut.
  • Estetika juga dapat memperluas pengetahuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur subjektif yang berpengaruh terhadap kemampuan menikmati rasa indah.
  • Estetika bisa memperkokoh rasa cinta kepada kesenian dan kebudayaan bangsa pada umumnya serta mempertajam kemampuan untuk mengapresiasi (menghargai) kesenian dan kebudayaan bangsa.
  • Mempelajari ilmu estetika dikemudian hari akan memupuk kehalusan rasa pada umumnya.
  • Estetika dapat memperdalam pengertian keterkaitan wujud berkesenian dengan tata kehidupan, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat yang bersangkutan.
  • Memantapkan kemampuan menilai karya seni yang secara tidak langsung mengembangkan apresiasi seni di dalam masyarakat pada umumnya.
  • Estetika dapat memantapkan kewaspadaan atas pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak mutu kesenian dan berbahaya terhadap kelestarian aspek-aspek dan nilai-nilai tertentu dari kebudayaan kita.
  • Estetika bisas secara tidak langsung, dengan bobot yang baik, yang dibawakan kesenian, dapat memperkokoh masyarakat dalam keyakinan akan kesusilaan, moralitas, perikemanusiaan, dan ketuhanan.
  • Belajar estetika pada mulanya akan melatih diri berdisiplin dalam cara berfikir dan mengatur pemikiran secara sistematis, membangkitkan potensi untuk berfalsafah yang akan memberikan kemudahan dalam menghadapi segala permasalahan, memberi wawasan yang luas dan bekal bagi kehidupan spiritual dan psikologi kita.

B.     Seni Lukis dalam Pandangan Islam

            Salah satu perwujudan estetika Islam yang sering dikesampingkan ialah seni lukis. Padahal tradisinya memiliki sejarah panjang. Sebab-sebabnya mungkin karena seni lukis
9
dalam tradisi Islam berkembang pesat di luar kebudayaan Arab, seperti Persia, Asia Tengah, Turki, India Mughal, dan Nusantara. Sedangkan apa yang disebut kebudayaan Islam kerap diidentikkan dengan kebudayaan Arab. Kecenderungan tersebut tampak pada sebutan ‘arabesque’ terhadap ragam hias tetumbuhan yang mengalami perkembangan pesat sejak berkembangnya agama Islam dan peradabannya.
Pandangan bahwa lukisan figuratif tidak dibenarkan dalam Islam bersumber dari teks-teks abad ke-11 dan 12 M, ketika ulama fiqih dan ilmu syariat mulai dominan dalam Islam. Dan mulai bertabrakan pandangan dengan para filosof (hukama) dan sufi berkaitan dengan manfaat seni dalam peradaban religius. Teks-teks sebelum abad tersebut malah tidak mempersoalkan kehadiran lukisan figuratif. Di negeri-negeri yang telah disebutkan malah abad ke-12 dan 13 M merupakan periode pesatnya perkembangnya seni lukis khususnya, dan seni rupa umumnya, dalam sejarah kebudayaan Islam. Lukisan-lukisan yang dihasilkan pada masa awal itu umumnya berupa lukisan miniature atau lukisan berukuran kecil yang pada mulanya dimaksudkan sebagai ilustrasi buku. Baru pada abad ke-17 M lukisan berukuran besar pada dinding berkembang pesat di negeri-negeri seperti Persia, Iraq, Turki, Asia Tengah, dan India Mughal. Sejalan dengan itu estetika atau teori seni juga berkembang. Peran estetika estetika menonjol karena mempengaruhi corak seni lukis secara umum.
Sa`di berpendapat bahwa karya sastra ialah lukisan yang menggunakan media kata-kata. Sebagaimana dalam lukisan, yang dituangkan dalam karya sastra bukanlah kenyataan yang sebenarnya. Namun hanya pantulan imaginasi, gagasan dan pikiran. Gambar dalam lukisan bukan sesuatu yang bernyawa, akan tetapi hikmah (al-hikmah) yang ditransformasikan ke dalam obyek penikmatan indera (estetik). Fungsi lukisan ialah mendidik orang supaya terdorong mengaktifkan penglihatan indera dan batinnya sekaligus, sebab keduanya –penglihatan indera dan penglihatan batin– memiliki hubungan erat. Sebagai anugerah Tuhan pancaindera berhak memperoleh hidangan rohani yang sehat, yang dapat dipenuhi hanya oleh benda-benda seni yang memiliki nilai estetik tinggi.
Ø  Dasar Hukum tentang Melukis Makhluk Bernyawa
            Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi), ataupun juga gambar foto. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.
            Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.

10
            Dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar. Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ
barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
11
Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ
semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).
            Semua hadits-hadits ini melarang menggambar semua yang memiliki ruh secara mutlak. Adapun gambar yang tidak memiliki ruh, seperti pohon, laut, gunung, dan semisalnya boleh untuk digambar, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma. Dan tidak diketahui ada diantara para sahabat yang mengingkari pernyataan Ibnu Abbas tersebut. Dan tidak ada para sahabat yang mengingkari (gambar yang tidak bernyawa) ketika mereka memahami hadits hidupkanlah apa yang kalian buat ini” dan juga hadits “ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya“.
Ø  Lukisan yang Tidak Diperbolehkan

-          Gambar yang dilukis dengan tangan yang merupakan tiruan makhluk yang bernyawa. Hukumnya haram dengan ittifak / kesepakatan para ulama berdasarkan hadits.
-          Lukisan dalam bentuk yang utuh sehingga yang diperlukan hanyalah meniup roh kedalam lukisan itu, hukumnya haram juga dengan ittifak para ulama berdasarkan hadits.
-          Gambar yang menonjol sehingga menimbulkan rasa hormat dan digantungkan di tempat yang mudah dilihat orang yang masuk, maka hukumnya haram.
-          Lukisan yang dibuat untuk disembah, maka hukumnya haram karena termasuk musyrik.

Ø  Lukisan yang Diperbolehkan

-          Lukisan yang bukan dalam bentuk orang atau benda bernyawa seperti pohon dan lain-lain.
-          Di balik pengharaman lukisan, ada juga sebagian ulama yang memperbolehkan lukisan dengan syarat ia bukan yang berdimensi 3 atau memiliki bayangan. Dengan kata lain, boleh membuat gambar mahkluk bernyawa, tetapi dengan syarat bentuknya dua dimensi datar.
-          Boleh membuat gambar mahkluk bernyawa dalam bentuk yang plastis, asal saja dalam bentuk atau rupa yang tidak memungkinkan makhluk itu hidup, misal membuat gambar setengah badan, secara rasional tidak mungkin bisa hidup karena tidak sempurna.
-          Umat Islam sudah hidup dalam zaman modern baik cara berpikir, bertindak, dan bertauhid kepada Tuhan, maka Islam membolehkan membuat lukisan mahkluk hidup, asalkan bukan patung untuk disembah atau dipercayai memberikan kekuatan tertentu.




12
C.    Fungsi Seni Lukis

  1. Fungsi Primer : Karya seni untuk mengungkapkan perasaan dan ekspresi pribadi dari seorang seniman lukis.
Mengekspresikan sesuatu adalah bentuk ungkapan perasaan sehingga orang lain dapat mengetahuinya. Dalam seni lukis, pengungakpan ekspresi atau perasaan seniman adalah hal yang terpenting. Ekspresi terbagi menjadi dua yaitu ekspresi non kreatif dan ekspresi kreatif.
Ekspresi non kreatif adalah ekspresi tanpa menghasilkan karya seni, seperti sedih, cemberut, tersenyum dan menangis. Sedangkan ekspresi kreatif adalah hasil karya seni dari ekspresi perasaan, seperti lukisan, ragu, tarian atau puisi. Namun kebebesan berekspresi yang ada dalam melukis, bukan berarti merupakan karya yang mudah dan seadanya. Karna seni lukis merupakan seni rupa yang mempunyai kaidah-kaidah dan prinsip.
  1. Fungsi Sekunder : Seni lukis disamping untuk ekspresi pribadi, juga untuk kepentingan pihak luar, sebagai sarana komunikasi.
Lukisan dijadikan sebagai alat untuk menyampaikan pesan, dari seseorang ke orang lain dari komunikan ke receiver (penerima). Melalui  lukisan, orang bisa menuangkan ide-ide dan buah pikirannya. Dengan lukisan, kita dapat mengetahui karakter seseorang, misalnya: pemarah, penyabar, ulet, atau orang yang tekun.
  1. Fungsi Fisik : Karya seni lukis yang lebih mengutamakan fungsi kegunaannya, seperti menjadi penghias ruangan.  Seni juga berfungsi sebagai sarana melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan yang khusus pertunjukan untuk berekspresi ataupun hiburan.
Dari beberapa fungsi diatas, masih banyak lagi fungsi seni lukis lainnya, seperti: Fungsi religi, misalnya membuat kaligrafi dan Fungsi pendidikan, misalnya gambar ilustrasi buku pelajaran dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar