Rabu, 10 Mei 2017

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA TURKI USMANI




DAULAH TURKI USMANI


PEMBAHASAN

A.    Sejarah Berdirinya Daulah Turki Usmani

            Bangsa Turki tercatat dalam sejarah atas keberhasilannya mendirikan dua Dinasti, yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Turki Usmani. Kehancuran Dinasti Turki Saljuk oleh serangan bangsa Mongol merupakan awal dari terbentuknya Dinasti Turki Usmani.
            Negeri Anatolia (asia kecil) dahulu sebelum islam merupakan kerajaan yang berada dibawah kekuasaan Byzantium (romawi timmur). Penaklukan-penaklukan oleh pasukan islam sampai di sebagian wilayah timur negeri ini, dari ujung Armenia hingga ke puncak gunung  thurus  sejak tahun 50 H, pada masa kekhalifahan muawiyah , kam muslim belum mampu menaklukkan konstanttinopel, walaupun telah dilakukan berulang kali usaha penyerangan.
            Setelah perang maladzikr pada tahun 463 H yang dimenagkan oleh orang-orang saljuk dengan kemenangan yang gemilang aas romawi, pengaruh kemenangan ini terus meluas ke negeri Anatolia. Mereka saat itu telah memiliki pemerintahan yang terkemuka yaitu pemerintahan romawi saljuk.
           

Sabtu, 06 Mei 2017

ESTETIKA: SENI LUKIS




SENI LUKIS DALAM PANDANGAN ISLAM

PENDAHULUAN

Islam merupakan agama universal dan eternal serta sempurna, yang diturunkan oleh Allah guna memberikan petunjuk dan rahmat bagi umat manusia untuk menjalankan fungsinya dalam kehidupan guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dalam perspektif Islam, peranan manusia tidak lain adalah sebagai khalifatullah (wakil Allah) di muka bumi yang bertugas untuk mewujudkan pesan Islam yaitu rahmatan lil’alamin dan Abdullah yang senantiasa harus beribadah kepada-Nya, yang dalam arti luas identik dengan aktivitas batin dan aktivitas fisik manusia dalam rangka berhubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam semesta. Sehubungan dengan hal tersebut, petunjuk yang ada di dalam Islam, meliputi dua dimensi, yaitu dimensi vertikal (ibadah mahdhah) dan dimensi horizontal (muamalah, kebudayaan).

Minggu, 09 April 2017

Akad Wakalah serta dalil (ayat al-Qur'an dan Hadits) dan penjelasannya




AKAD WAKALAH




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Wakalah
Wakalah memiliki beberapa pengertian dari segi bahasa, diantanya yaitu al-hifdz (perlindungan), at-tafwid (penyerahan), dan pendelegasian atau pemberian mandat. menurut istilah syar’i wakalah ialah akad perwakilan antara dua pihak, di mana pihak pertama mewakilkan suatu urusan kepada pihak kedua untuk bertindak atas nama pihak pertama. Tentu dalam hal perwakilan yang boleh diwakilkan.
Wakalah menurut istilah, di antara para ulama terjadi perbedaan pendapat. Malikiyah berpendapat bahwa al-wakalah adalah : “Seseorang menggantikan (menempati) tempat yang lain dalam hak (kewajiban), dia yang mengelola pada posisi itu”.
Hanafiyah berpendapat bahwa al-wakalah adalah : “Seseorang menempati diri orang lain dalam tasharruf (pengelolaan)”.
Ulama syafi’iyah berpendapat bahwa al-wakalah adalah : “Suatu ibarah seorang menyerahkan sesuatu kepada yang lain untuk dikerjakan ketika hidupnya”.
Hanabilah berpendapat bahwa al-wakalah adalah : “Permintaan ganti seseorang yang membolehkan tasharruf yang seimbang pada pihak lain, yang di dalamnya terdapat penggantian dari hak-hak Allah dan hak-hak manusia”.